JEMBER - Dalam mencegah peningkatan angka stunting di Kabupaten Jember, pada Rabu 27/07/2022 bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember dilakukan Rembuk (Musyawarah) Stunting Kabupaten Jember, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jember
Baca juga:
Dinas PMPTSP Jember Pindah Kantor
|
Hadir diantaranya Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, Kapolres AKBP Hery Purnomo, Kajari Jember, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Jember dan pejabat terkait lainnnya.
Dalam laporannya Kadinkes Kabupaten Jember Lilik Lailiyah menyatakan, bahwa intervensi penurunan stunting, kita melakukan berbagai upaya bersinergi dengan berbagai pihak bahkan hasil dari kegiatan tersebut, sudah nampak dengan menurunnya angka stunting dari 33, 24 % menjadi 23 % untuk Kabupaten Jember.
Dalam kegiatan Rembuk Stunting ini penyelenggaraan dilakukan baik secara daring maupun luring, diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan para Camat Se Kabupaten Jember. Jelas Kadinkes Kabupaten Jember.
Demikian halnya Bupati Jember yang diwakili oleh Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Semoga apa yang kita lakukan ini mampu menjadikan Kabupaten Jember pada tahun 2023 nanti bebas dari stunting.
Usai kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa kita Kodim 0824/Jember sangat mendukung upaya penurunan angka stunting di kabupaten Jember.
Labih lanjut Letkol Inf Batara C Pangaribuan menyampaikan, bahwa anak-anak adalah penerus kita, anak-anak adalah penerus bangsa yang harus kita kawal pertumbuhannya, dan ini menjadi tanggung jawab kita semua. Jelasnya. (Siswandi)