Cegah Penyebaran PMK, Koramil 0824/02 Arjasa Lakukan  Pemantauan Hewan Ternak Warga

    Cegah Penyebaran PMK, Koramil 0824/02 Arjasa Lakukan  Pemantauan Hewan Ternak Warga

    JEMBER - Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa bersama Aparat terkait,   melakukan pemantauan hewan ternak sapi warga binaannya. Pada Jum'at 22/07/2022.

    Hal ini juga dilakukan oleh Babinsa Arjasa  Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember, Serka  Hadi Purwito yang melakukan pemantauan bersama staf Koramil, sekaligus memberikan sosialisasi pencegahan, menjaga kebersihan kandang dan lain-lainnya.

    Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Inf I Gusti Putu Ariawibawa, saat kami wawancarai menyatakan,  bahwa untuk wilayah Koramil 0824/02 Arjasa saat ini tidak ada hewan ternak terdampak, namun sebagai langkah antisipatif tetap kita perintahkan Babinsa untuk  melakukan pemantauan terus menerus. Jelasnya.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa terkait  wabah PMK ini, kita terus melakukan langkah-langkah pencegahan meskipun suatu wilayah tidak ada dampak, ini untuk mengetahui secara dini perkembangan ternak, sehingga dapat kita lakukan langkah cepat dan  tepat manakala ada tanda-tanda atau gejala.

     

    Terima kasih kepada jajaran yang terus melaksanakan pemantauan, sebagai bagian dari tugas kita, sekaligus komunikasi sosial dengan masyarakat. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami