Bripka M Habibi Bhabinkamtibmas Keting Polsek Jombang, Polres Jember, Berhasil Mediasi Permasalahan Warga 

    Bripka M Habibi Bhabinkamtibmas Keting Polsek Jombang, Polres Jember, Berhasil Mediasi Permasalahan Warga 

    Bripka M Habibi Bhabinkamtibmas Keting Polsek Jombang, Polres Jember, Berhasil Mediasi Permasalahan Warga 

    Jember - Dalam upaya menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Jombang, Polres Jember, Polda Jatim, Bripka M Habibi, berhasil memediasi pembayaran utang kambing senilai Rp 5 juta, Sabtu 18/5/2024. 

    Permasalahan ini melibatkan Ibu Ririn Indrawati dan Saudara Lutfia. Kejadian ini berawal ketika Ibu Ririn Indrawati menjual seekor kambing kepada Saudara Lutfia dengan harga Rp 5 juta. Disepakati bahwa pembayaran akan dilakukan secara lunas dalam waktu satu bulan. Namun, Saudara Lutfia tidak menepati janjinya. Telah lebih dari satu tahun, utang tersebut belum juga dibayarkan.

    Merasa dirugikan oleh kejadian ini, Ibu Ririn kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas. Bripka M Habibi bhabinkamtibmas desa Ketinggalan segera mengambil tindakan dengan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Pertemuan mediasi diadakan di kantor Kepala Dusun, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

    Mediasi berlangsung alot, dengan masing-masing pihak mengemukakan pandangan dan keberatan mereka. Bripka M Habibi, dengan kesabaran dan keahliannya dalam komunikasi, berhasil menengahi konflik tersebut. 

    Setelah beberapa jam berdiskusi, akhirnya Saudara Lutfia setuju untuk melunasi utang sebesar Rp 5 juta dalam waktu 1, 5 bulan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun.

    "Alhamdulillah, semua pihak bisa memahami dan berakhir dengan kesepakatan yang memberikan waktu satu setengah bulan untuk melunasi utang tersebut sehingga tidak ada yang dirugikan, " ujar Bripka M Habibi 

    Ia menambahkan, keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan utang kambing dengan baik, sehingga kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis. 

    Bripka M Habibi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama yang melibatkan pembayaran hutang. "Pastikan semua perjanjian dituangkan secara tertulis dan dijaga kelengkapan dokumentasinya, " katanya.

    Masalah ini menjadi contoh nyata bagaimana Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dengan kesabaran, ketegasan, dan keahlian mediasi, Bhabinkamtibmas berhasil membantu menyelesaikan konflik dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan masyarakat.

    Melalui tindakan-tindakan seperti ini, Polri terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, serta memastikan setiap warga mendapatkan keadilan dalam setiap permasalahan yang dihadapi. (AR)

    #polresjember #kapolresjember #akbpbayupratamagubunagi #bhabinkamtibmas jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Harkitnas ke 116, Dandim 0824/Jember Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Rapat Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Personel Koramil 0824/13 Rambipuji Beri Materi PBB Pelajar MTs dan MA Ponpes An Nur
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami